1.
Prosedur Niaga
Tujuan dari
kegiatan niaga adalah
terjadinya transaksi, yaitu
adanya kesepakatan jual
beli yang ditandai penyerahan
barang atau jasa
oleh pihak penjual
dan penyerahan uang
oleh pihak pembeli. Sebelum
terjadinya transaksi kedua
pihak akan melewati
proses yang disebut prosedur
niaga. Rangkaian tahapan dimulai dari perkenalan, permintaan penawaran, pesanan
dan pengiriman pesanan. Secara umum tahapan prosedur niaga bisa digambarkan dalam diagram ini lihat
diagram)
2.
Daftar Istilah Niaga
A.
Umum
·
Accomodation, akomodasi =
semua yang memenuhi
keperluan seperti penginapan
dan transportasi.
·
After Sales Service =
layanan purnajual
·
Bonafide =
bisa dipercaya
·
Brosur =
lembaran berita yang umumnya berisi gambar dan keterangan singkat
mengenai produk tertentu.
·
Cargo =
muatan
·
Certificate of origin =
surat keterangan yang
menyatakan asal barangdiimpor.
·
Commercial Invoice =
faktur untuk perdagangan internasional
·
CCB (Claim Constatering
Bewijs) = surat bukti kerusakan barang
·
Claim =
hak untuk memperoleh ganti rugi atau perbaikan
·
Confidential =
kepercayaan kepada orang tertentu mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
masalah pribadi
·
Consignment =
konsinyasi, perdagangan titip jual
·
Devident =
pembagian keuntungan untuk pemilik saham yang besarnya ditetapkan
oleh direksi dan
disahkan dalam rapat pemegang saham.
·
DP (Down Payment) =
uang muka, panjar
·
Faktur =
surat perhitungan mengenai
barang-barang yang dijual (tanda
bukti jual beli barang).
·
Grace period =
masa tenggang, masa penangguhan pengembalian pinjaman.
·
Joint venture =
gabungan beberapa perusahaan
untuk bekerjasama dengan cara bagi hasil.
·
Konosemen (Bill of Loading =
B/L) =
surat angkutan barang yang dikirim dengan kapal laut.
·
Leasing =
penyewaan
·
Long term loan =
pinjaman jangka panjang lebih dari lima tahun.
·
Mail order selling =
penjualan barang melalui pos
·
Manual =
buku pedoman pengoperasian barang
·
Monster, sample =
contoh barang
·
Packaging =
pengepakan
·
Packing list =
daftar rincian barang dalam peti
·
Patent =
hak dari pemerintah
kepada orang atau
badan yang menemukan hasil atau karya tertentu.
·
Promes =
surat pernyataan kesanggupan
dari orang yang berhutang untuk
membayar pada waktu
yang ditetapkan.
·
Ready stock =
persediaan barang yang siap untuk
dikirim.
·
Retail outlet =
toko eceran
·
SE & O (salvo errore at
ommisionem) atau sering juga disebut E & O (error and ommissions
excepted) = perhitungan dapat dibetulkan jika terdapat
kesalahan.
·
Underwriter =
pemegang resiko, orang
atau perusahaan yang menangani masalah asuransi.
B. Sifat penawaran
·
Penawaran bebas =
penawaran yang tidak terikat oleh
jangka waktumtertentu. Jika
sewaktu-waktu terjadi perubahanmharga, maka tidak perlu diberitahu
lebih dahulu.
·
Penawaran berjangka =
penawaran dengan syarat
jual beli dan
harga barang ditawarkan hanya
dalam jangka waktu tertentu.
·
Penawaran terikat =
penawaran dengan syarat-syarat
tertentu danmhanya terikat.
Jika sewaktu-waktu terjadimperubahan harga,
penjualan harus memberitahu terlebih dahulu.
C.
Cara Pembayaran
·
Dibayar di muka =
barang-barang dibayar sebelum
barang diterima atau sebelum barangnya ada.
·
Dibayar kontan (cash) =
barang dibayar tunai bersama surat pesanan.
·
Dibayar di belakang =
pembayaran dilakukan beberapa
saat setelah barang diterima.
·
CAC (Cash and Carry) =
barang dibayar terlebih
dahulu sebelum dibawa, atau uang
diterima lebih dahulu
baru barang dikirim.
·
COD (Cash on Delivery) =
pembayaran dilakukan pada saat
barang diterima.
·
Secara rembers =
pembeli menyerahkan pembayaran
kepada pengangkut barang pada
waktu barang diserahkan.
·
Pada waktu dokumen tiba =
pembayaran dilakukan pada waktu dokumen tiba. Pembeli harus
menebus dokumen tersebut
baru dapat mengambil barangnya di gudang pelabuhan.
D. Potongan harga
·
Potongan tunai =
potongan yang diberikan karena pembeli membayar tunai.
·
Korting atau discount =
potongan yang diberikan karena membeli dalam jumlah besar.
·
Rabat =
potongan yang diberikan kepada agen atau toko karena barangh endak
dijual lagi.
·
Refaksi = potongan
karena pada barang yang dikirim terdapat
kesalahan mutu.
E. Potongan berat
·
Tarra =
potongan berat kotor barang
·
Ekstra tarra =
potongan barang karena
pembungkusnya yang luar
biasa misalnya peti yang memakai pelat besi.
·
Tarra netto =
potongan berat yang
diberikan setelah barang
ditimbang dengan sungguh-sungguh.
·
Tarra faktur =
potongan berat kotor
barang yang resmi
dicantumkan pada barang yang
dikirim.
F.
Cara Penyerahan Barang
·
Loco Gudang =
barang diserahkan kepada
pembeli sebelum dibungkus atau
ditimbang. Pembeli menanggung ongkos penimbangan, pengepakan,
dll.
·
Franco Station =
ongkos mengangkut barang
dari gudang sampai stasiun kereta api ditanggung pembeli.
·
FOB (Free On Board) = penjual menanggung
ongkos pengangkutan sampai barang dimuat di kapal.
·
C & F (Cost and Freight) =
semua ongkos termasuk
pengangkutan barang dengan kapal
ditanggung oleh penjual.
·
CIF (Cost Insurance and Freight)
= semua
ongkos barang termasuk
asuransi dan pengangkutan dibayar
oleh penjual.
·
FOR (Free On Rail) =
semua ongkos sampai
barang dimuat ke
dalam kereta api oleh penjual.
·
FOS (Free on Station) =
penjual menanggung ongkos
sampai barang tiba
di
·
stasiun, tetapi
ongkos memasukkan ke
dalam gerbong dan ongkos kereta api ditanggung pembeli.
·
FAS (Free Alongside Ship) =
penjualan dilakukan di
luar kapal. Ongkos selanjutnya ditanggung pembeli.
·
FOS (Free Overside Ship) =
biaya pemindahan barang dari kapal ke
motor sudah termasuk harga barang.
·
CIFIC (Cost Insurance and =
semua ongkos kapal, komisi dan
asuransi
·
Freight Inclusive Commision) ditanggung penjual.
Diagram Proses Niaga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar